REDAKSI SUARA RAKYAT BEKASI.JL. MAYOR HASIBUAN NO.14 BEKASI,JAWABARAT,INDONESIA.
email.suararakyatbekasi@gmail.comHOTLINE.HP.087878753510 - Biro Bekasi : JUHADI 02196607362 , HERU ASWAN 081997143007




pemdakota bekasi logo


Total Tayangan Halaman

Senin, 01 Agustus 2011

Jelang bulan suci ramadhan, Badan Narkotika (BNK) Kota Bekasi bersama Polresta Bekasi Kota memusnahkan sejumlah barang bukti ganja dan Minuman Keras (Miras)

Suara Rakyat Bekasi - Bekasi, Menjelang bulan suci ramadhan, Badan Narkotika (BNK) Kota Bekasi bersama Polresta Bekasi Kota memusnahkan sejumlah barang bukti ganja dan Minuman Keras (Miras) di Halaman Mapolresta Bekasi Kota, Jumat (29/07). 
Sebanyak 110 kg ganja dan 6868 botol miras yang disita sejak bulan Januari hingga juli 2011 dari berbagai wilayah hukum Polsek yang ada di Kota Bekasi. Minuman keras yang dimusnahkan beralkohol diatas 5% dengan berbagai merk dan minuman tradisional serta minuman oplosan.
 
Sementara untuk barang bukti minuman keras sebanyak 284 tersangka yang terdiri dari 272 berjenis kelamin laki-laki dan 12 berjenis kelamin perempuan.
 
Hadir pada kesempatan pemusnahan yang di selenggarakan Satuan Narkoba Polresta Bekasi Kota, Kombes Pol Imam Sugianto selaku Kapolresta Bekasi Kota beserta jajarannya didampingi  Ketua BNK Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi.
 
Pada kesempatannya Dr H. Rahmat Effendi selaku Ketua BNK Kota Bekasi mengatakan, pemusnahan barang bukti ganjan dan minuman keras yakni dalam rangka menjelang bulan suci ramadhan. Beliau berharap, Polresta Bekasi Kota bersama pihaknya agar lebih meningkatkan lagi kinerja. “Saya berharap agar tingkatkan lagi” ujar beliau.