REDAKSI SUARA RAKYAT BEKASI.JL. MAYOR HASIBUAN NO.14 BEKASI,JAWABARAT,INDONESIA.
email.suararakyatbekasi@gmail.comHOTLINE.HP.087878753510 - Biro Bekasi : JUHADI 02196607362 , HERU ASWAN 081997143007




pemdakota bekasi logo


Total Tayangan Halaman

Jumat, 15 Juli 2011

Menunggu Lahirnya Kabupaten Bekasi Utara

Suara Rakyat Bekasi - KABUPATEN BEKASI UTARA. Ya, itu nama wilayah baru yang bakal segera lahir. Wilayah di pesisir utara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bekasi. “Tahun 2012, semoga bisa terwujud wilayah baru,” kata Sekjen P3KB, Komarudin.
Desakan pembentukan wilayah baru untuk wilayah utara Kabupaten Bekasi sudah menggelinding sejak 5 tahunan lalu. Desakan itu kian menguat dalam beberapa tahun terakhir.
Upaya yang dilakukan elemen masyarakat yang tergabung dalam Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB), sudah cukup panjang. Aksi masa juga sudah berulangkali dilakukan agar upaya pemekaran itu benar-benar bukan lips service.
Desakan pemekaran, kata Komarudin, merupakan langkah masyarakat untuk berusaha mencari keadilan. Selama ini, menjadi bagian dari Kabupaten Bekasi, rasa keadilan itu sangat jauh dari yang diharapkan.
Masalah infrastruktur misalnya, jalan rusak di mana-mana, pendidikan tidak optimal diperhatikan dan lainnya. Padahal, potensi wilayah ini cukup menjanjikan. Cukup kaya.
Lihat saja, di wilayah ini menjadi basis sumber minyak dan gas bumi yang ada di Babelan. Di wilayah Tarumajaya, yang masuk wilayah Utara, juga ada proyek listrik Muara Tawar. Di sana juga bakal dibangun pelabuhan cargo internasional yang pada akhirnya nanti bakal menjadi jalur bisnis yang cukup menjanjikan.
Basis industri juga bakal dibangun melalui kawasan industri terpadu. Untuk kelengkapannya juga akan ada bandara cargo yang menurut rencana juga akan dibangun di pesisir pantai sebagai kemudahan akses ke laut maupun ke darat.
Namun, yang terjadi kini kondisi infrastruktur di wilayah utara menjadi sangat memprihatinkan. Jalan-jalan di Tambelang, atau Sukatenang, hancur total tak terbentuk aspal lagi. Ini menjadi indikator minimnya kemauan Pemerintah Kabupaten Bekasi memperhatikan nasib rakyat di bagian utara ini.
Setidaknya, ada 13 kecamatan yang akan digabung jika pemekaran ini mulus dilaksanakan sesuai peraturan. Wilayah ini adalah Tarumajaya, Tambelang, Babelan, Sukawangi, Cabangbungin, Muaragembong, Tambun Utara/Selatan, Sukatani, dan Cibitung. Namun, ini masih sangat premature karena persyaratan lain masih belum diurus.
Persyaratan itu berupa rekomendasi bupati. Lalu batas-batas wilayah, aset, SDM dan perangkatnya.
DESAK DPRD
Pekan lalu, P3KB yang kini namanya berubah menjadi Komite Persiapan Daerah Otonom Baru (KPDOB) kembali mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar serius menindaklanjuti keinginan masyarakat utara Bekasi ini.
Pasalnya, tahun 2009 lalu, rekomendasi DPRD atas persetujuan pemekaran wilayah ternyata tidak disampaikan ke provinsi. Hal ini diketahui ketika sejumlah elemen mempertanyakan SK DPRD Kab. Bekasi No. 17/KEP/172.2-DPRD/2009 tentang persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru Pemekaran Wilayah Kabupaten Bekasi ke provinsi.
Kini, pihak Dewan Perwakilan Daerah (DPD) justru menyambut baik dan akan menurunkan tim. Kelanjutannya memang harus selalu dikawal. “Kita akan kawal sehingga bisa cepat terealisasi,” kata Komarudin.
Banyak hal yang harus dipersiapkan sebuah wilayah baru. Di antaranya, batas wilayah, penentuan pusat pemerintahan, penghitungan aset dan aparaturnya. Yang tidak kalah penting, dan higga saat ini belum ada, adalah rekomendasi bupati.
“Sebenarnya, kami yakin bupati setuju untuk merealisasikan cita-cita bersama dalam konteks peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat, percepatan pertumbuhan, percepatan pertumbuhan perekonomian, percepatan peningkatan pengelolaan potensi daerah serta peningkatan partisipasi publik di bidang politik dan demokratisasi,” kata Komarudin.
Seperti semangat kemandirian dalam pembentukan Kota Bekasi, patriotisme melandasi awal terbentuknya. Gelombang itulah yang kini merasuki para penggagas pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Bekasi Utara sebagai hasil pemekaran Kabupaten Bekasi.
KAJIAN AKADEMIS
Gagasan itu ditangkap dengan sangat kreatif oleh DPRD Kabupaten Bekasi dengan merekomendasi diadakannya kajian oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Hasilnya, 81% responden setuju dengan pemekaran Kabupaten Bekasi.
Prof. Sadu Wasistiono menyampaikan hasil tersebut dalam Presentasi Draft Laporan Akhir Studi Kelayakan Pembentukan Daerah Otonom Baru di Hotel Syahid, Lippo Cikarang. Juga disetujui pemekaran dengan nama Kabupaten Bekasi Utara dan Tambelang sebagai ibukotanya.
DPRD juga mengamanatkan bupati untuk membentuk kelompok kerja (pokja). Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Pemekaran kerap dituding membebani APBN. Mungkin kalimat ini benar untuk daerah dengan kontribusi wilayah yang kecil. Tapi, tidak untuk Kabupaten Bekasi.
Konon, pajak PPH Badan dan PPn nilai kontribusi sebesar Rp 47 triliun. Dana yang kembali ke Kab. Bekasi dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana ALokasi Umum hanya Rp1 triliun.
Belum lagi dari PPH badan dan PPn. Dari pajak kendaraan bermotor Bekasi didapat berkisar Rp120 miliar. Lalu dari hasil minyak dan gas bumi yang disedot dari sejumlah titik di kecamatan Babelan-Kec. Sukawangi-Kec.Muara Gembong, dan lain sebagainya.
Selain itu, kendala geografis juga menjadi alasan desakan pemekaran. Letak ibukota Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini di Sukamahi, atau berjarak sekitar 70 km-an yang dianggap menjadi kendala dalam pelayanan. Letak yang lebih condong ke selatan ini menjadikan orang utara dianak tirikan