REDAKSI SUARA RAKYAT BEKASI.JL. MAYOR HASIBUAN NO.14 BEKASI,JAWABARAT,INDONESIA.
email.suararakyatbekasi@gmail.comHOTLINE.HP.087878753510 - Biro Bekasi : JUHADI 02196607362 , HERU ASWAN 081997143007




pemdakota bekasi logo


Total Tayangan Halaman

Minggu, 20 November 2011

Kantor Imigrasi Bekasi Beroperasi


Suara Rakyat Bekasi - Bekasi, Setelah sempat tertunda 8 bulan lebih, akhirnya Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi diresmikan. Masyarakat Bekasi dan sekitarnya bisa mengurus di kantor baru ini dan tak perlu lagi ke Jakarta seperti sebelumnya.


Kantor Imigrasi Klas III Bekasi dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kepada warga Kota Bekasi yang selama ini harus mengurusi pembuatan dokumen keimigrasiannya ke Karawang atau Jakarta Timur. Dengan kehadiran Kantor Imigrasi yang berlokasi di kompleks GOR Bekasi ini, warga Kota Bekasi tak perlu lagi pergi jauh-jauh ke dua lokasi tersebut.


Sesungguhnya, Surat Keputusan pendirian Kantor Imigrasi Klas III Bekasi telah ditandatangani Menteri Hukum dan HAM pada Maret 2011. Namun panjangnya waktu perealisasian yang mencapai delapan bulan.


Pemugaran gedung eks Sekretariat Pengcab PSSI Kota Bekasi serta penyediaan daya listrik yang memadai menjadi kendala yang cukup menghambat persiapan. “Meskipun kecil, tapi gedungnya sudah bagus. Hal ini semestinya memotivasi pegawai untuk bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada para pemohon,” kata seorang warga.

Masukan warga tersebut dijawab Kepala Kantor Imigrasi Klas III Bekasi Heru Santoso dengan mulai membuka pelayanan pengurusan dokumen keimigrasian. Uji coba pelayanan yang berlangsung lancar membuatnya yakin 30 pegawai yang ada dengan dilengkapi perangkat lunak dan keras yang telah tersedia sanggup memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

Heru menilai, potensi warga yang dapat dilayani Kantor Imigrasi Klas III Bekasi cukup tinggi. Terlebih dengan keberadaan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang mayoritas berdomisili di Kabupaten Bekasi sebagai pekerja di kawasan industri. “Warga yang bermaksud mengurusi dokumen keimigrasiannya sudah dapat menikmati pelayanan mulai hari ini (kemarin, -red). Kami himbau yang bersangkutan mengurus sendiri pembuatannya karena prosedur yang harus dijalani mudah, sehingga tidak mendorong kehadiran calo,” katanya