REDAKSI SUARA RAKYAT BEKASI.JL. MAYOR HASIBUAN NO.14 BEKASI,JAWABARAT,INDONESIA.
email.suararakyatbekasi@gmail.comHOTLINE.HP.087878753510 - Biro Bekasi : JUHADI 02196607362 , HERU ASWAN 081997143007




pemdakota bekasi logo


Total Tayangan Halaman

Jumat, 29 Juli 2011

Pengobatan Alternatif Mas Liong Bie : Membuat Orang Berseri dan Selalu Berperilaku Baik

Suara Rakyat Bekasi - Bekasi , Pengobatan alternatif kini kian menggurita. Ia tersebar dari kota hingga ke pelosok desa. Penyebaran ini menuntut pelaku pengobatan alternatif berpacu melakukan inovasi untuk menyediakan kemasan dalam berbagai layanan. Aneka layanan itu dimulai dari metode pengobatan, hingga penamaan obat atau pun ramuan, mulai dari diksi (pilihan kata) nama terapi, hingga aksesoris, corak, warna, bahkan performa dan ciri khas yang sengaja dibangun untuk sebuah pencitraan. Semuanya bermuara kepada simbol kebesaran, baik yang bersentuhan langsung dengan pasien maupun yang tidak langsung seperti tampilan di media.

Mas Liong Bie Sugema juga melakukan hal yang sama. Sekilas orang bahkan tidak menyangka ia adalah sosok paranormal andal yang memiliki berbagai keahlian dalam memberikan solusi dan terapi altematif. Wajahnya kini nongol terus-terusan, mulai dari harian, mingguan,tabloid, bulanan, bahkan media elektronik




Sebagai seorang pakar pengobatan alternatif, ia konsisten menggabungkan konsep pengobatan tiga dimensi, yakni solusi medis, tradisional, dan supranatural. Konsistensi inilah yang membuat namanya makin melambung. Popularitasnya ini membuat eksistensi keluarga besarnya semakin dikenal sebagai keluarga pakar pengobatan altematif. "Keluarga besar saya semuanya menekuni profesi yang sama. Ayah, ibu, kakak, bahkan keluarga di Jawa juga eksis di bidang solusi alternatif, "kata pria yang dikenal sebagai ahli merombak fisik pria dan wanita ini.

Yang menarik, sekalipun dikenal sebagai pakar pengobatan altematif andal, Mas Liong Bie tetap modis. Penampilannya lumayan nyentrik untuk dibilang eksentrik. Tiap hari, giwang praktis tak lepas dari telingannya. Dandanannya kian parlente karena sejumlahasesori khas anak muda selalu lengket di tangan dengan tampang yang kenes dan cenderung menggoda. Padahal, ia memiliki keahlian yang bisa mengatasi problem harmonisasi rumah tangga, baik pria maupun wanita. Liong Bie selalu siap memberikan solusi dengan berbagai resep dan terapi. Juga sentuhan psikologis dan hypnoterapi.

Klinik Alternatif  miliknya kini bertebaran di sejumlah tempat, Hotel Prinsen Park, Jl Mangga Besar Raya Nomor 83-85, Mangga Dua Square Lantai 1 Blok A Nomor 104-107 (Telepon / HP 021-98103674 / 0815 9942 334). Kalau Anda tertarik, silakan datang ke tempat praktik tersebut.


Salah satu andalannya adalah Hypno-terapi Kencono Asih. Yakni, sebuah konsep pengobatan yang mengasah dan mengaktifkansecara maksimal daya kerja alam bawah sadar dan kemapuan supranatural seseorang. Dengan terapi model ini, anak kecil atau orang dewasa sekalipun akan diperintah melalui alam bawah sadarnya.

Tujuannya adalah berperilaku positif dan menghindari hal yang negatif. "Manfaat lainnya adalah wajah selalu berseri seri, penuh semangat dan optmistis. Bahkan orang yang bersangkutan bisa memancarkan aura magnetik. Pendek kata, luar biasa, "tutur pria peraih award 2009 sebagai pakar pengobatan alternatif multi-talenta ini.

Menurut Liong Bie, hypnoterapi Kencono Asih biasanya langsung bereaksi. Khasiatnya nyata. "Tubuh pasien akan terlihat kekar, berwibawa, sehat, berseri, enerjik. Jika Anda ingin seperti itu. buktikan sendiri ke klinik saya, "pungkas Ki Mbie dengan tawanya yang khas itu.

Kamis, 28 Juli 2011

ONDEL ONDEL : kesenian Betawi yang terpinggirkan

Suara Rakyat Bekasi - Bekasi , Ondel-ondel adalah bentuk pertunjukan rakyat Betawi yang sering ditampilkan dalam pesta-pesta rakyat. Nampaknya ondel-ondel memerankan leluhur atau nenek moyang yang senantiasa menjaga anak cucunya atau penduduk suatu desa.

Ondel-ondel yang berupa boneka besar itu tingginya sekitar 2,5 meter dengan garis tengah ± 80 cm, dibuat dari anyaman bambu yang disiapkan begitu rupa sehingga mudah dipikul dari dalamnya. Bagian wajah berupa topeng atau kedok, dengan rambut kepala dibuat dari ijuk. Wajah ondel-ondel laki-laki biasanya dicat dengan warna merah, sedangkan yang perempuan warna putih. Bentuk pertunjukan ini banyak persamaannya dengan yang ada di beberapa daerah lain.

Di Pasundan dikenal dengan sebutan Badawang, di Jawa Tengah disebut Barongan Buncis, sedangkan di Bali lebih dikenal dengan nama Barong Landung. Menurut perkiraan jenis pertunjukan itu sudah ada sejak sebelum tersebarnya agama Islam di Pulau Jawa.

Semula ondel-ondel berfungsi sebagai penolak bala atau gangguan roh halus yang gentayangan. Dewasa ini ondel-ondel biasanya digunakan untuk menambah semarak pesta- pesta rakyat atau untuk penyambutan tamu terhormat, misalnya pada peresmian gedung yang baru selesai dibangun. Betapapun derasnya arus modernisasi, ondel-ondel masih bertahan.

Saat di temui di Kampung pulo , Sumber jaya, Bang Edi pimpinan kacang grup ondel ondel , mengatakan kalo generasi muda sekarang lebih senang nya dengan kesenian dari Barat, maka itu kami melestarikan kebudayaan Betawi ini agar kesenian tidak hilang, maka nya grup ini terdiri dari anak anak muda. Grup kami , kami namakan kacang grup , agar setelah besar dan terkenal , kami tidak akan melupakan dari mana kami berasal dan tujuan utama melestarikan kebudayaan Betawi yang hampir punah.   

Rabu, 27 Juli 2011

Presiden SBY : Indonesia mengutuk aksi terorisme di Norwegia


Suara Rakyat Bekasi - Oslo, Setidaknya 75 orang tewas dalam dua serangan di Norwegia, yaitu ledakan di pusat ibu kota negara, Oslo, serta penembakan massal di kamping pemuda di Pulau Utoya, sebuah pulau dekat Oslo. Jumat (22/7)

Seperti yang disebutkan Pusat Media PBB, terkait serangan hari Jumat itu, banyak laporan awal media yang langsung memusatkan topik pada kontribusi pasukan Norwegia dalam perang di Irak dan Afganistan serta hubungannya dengan serangan hari Jumat di Norwegia.

Pada kenyataannya, tersangka serangan pembunuhan massal itu ternyata seorang pemuda non-Muslim yang kemudian disebut-sebut media sebagai ekstremis politik berkewarganegaraan Norwegia.

kita patut memetik pelajaran dari apa yang terjadi di Norwegia itu. Sebuah negara yang makmur, yang tenang, yang damai, ternyata juga tidak terbebas dari ancaman terorisme dan aksi-aksi kekerasan yang tidak berperikemanusiaan itu. Untuk Indonesia apa yang tengah kita lakukan sekarang ini mencegah dan menanggulai terjadinya aksi-aksi terorisme, kekerasan dan radikalisme, harus terus kita jalankan dengan sungguh-sungguh.

Saya juga menyeru kepada seluruh rakyat Indonesia dimanapun saudara melaksanakan kegiatan sehari-harinya, tetaplah jangan mengabaikan unsur keamanan dan keselamatan. Tentu saja para aparat keamanan yang lebih utama untuk terus melakukan sesuatu, melaksanakan aksi-aksi pencegahan dan penangkalan terhadap kemungkinanan terjadinya terorisme di negeri ini.

Kunci keberhasilan kita dalam menganggulangi terorisme adalah kebersamaan, kemitraan, dan kerja sama yang baik anatar negara dengan masyarakat, antara penegak hukum, aparat keamanan, yang bertgas untuk menanggulangi terorisme ini dengan dukungan dan kebersamaan masyarakat luas.'' ungkap presiden.

BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN KOTA BEKASI : Gelar pelayanan iud dan implan gratis

Suara Rakyat Bekasi - Bekasi , Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-66, Pemkot Bekasi melalui Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) menyelenggarakan pelayanan KB IUD dan Implant bagi masyarakat miskin (raskin) atau masyarakat kurang mampu.

Acara tersebut berlangsung di Kantor PKK  Kota Bekasi yang bertempat di Jl. Ahmad Yani No.1, Bekasi, Selasa (26/7/2011), dan mengikutsertakan 15 bidan dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan 15 perawat dari RS Ananda, Medan Satria.
Intra Uterine Divice (IUD) dan Implant merupakan alat kontrasepsi yang digunakan kaum ibu untuk menunda kehamilan. UID adalah alat yang berbentuk coper T, dimasukkan dalam rahim yang masa pemakaiannya hingga 8 tahun, sedangkan implant berbentuk batang, ditanam dalam kulit lengan dengan masa pemakaian 2 sampai 4 tahun.

“Kemarin, bertempat di Klinik Giri Persada, Tambun, kami juga menyelenggarakan acara yang serupa yaitu Medis Operasi Wanita (MOW) dan Medis Operasi Pria (MOP), dimana total peserta yang ikut mencapai 70 orang”, ujar Kasubid Jaminan Pelayanan Kontrasepsi P3AKB Kota Bekasi Mulyono, SIP, MSi.
Lebih lanjut, beliau mengatakan, melihat banyaknya peserta, target yang tercapai tahun ini bisa melebihi tahun lalu yang berjumlah 267 orang.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi bekerjasama dengan Gerakan Anti Korupsi (GEPAK) menyelenggarakan acara pendidikan anti korupsi

Suara Rakyat Bekasi – Bekasi , Berlangsung di Balai Patriot, Bekasi, Rabu (27/7/2011), Dinas Pendidikan Kota Bekasi bekerjasama dengan Gerakan Anti Korupsi (GEPAK) menyelenggarakan acara pendidikan anti korupsi tingkat SMA se-Kota Bekasi.

Acara yang di buka secara resmi Plt Sekretaris Daerah Kota Bekasi Ir Dudi Setiabudhi, MM ini dihadiri oleh para kepala sekolah dan pelajar SMA/SMK se-Kota Bekasi. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Drs Encu Hermana, MM, beserta jajarannya, perwakilan inspektorat Kota Bekasi, organisasi kepemudaan serta badan masyarakat dan musyawarah perguruan tinggi swasta se-Kota Bekasi.
“Kegiatan ini harus ditumbuhkembangkan mulai dari pendidikan dasar, menegah pertama, menegah atas hingga perguruan tinggi demi terciptanya masyarakat yang berkarakter positif dan memiliki budi pekerti yang luhur”, ujar Plt Sekretaris Daerah Kota Bekasi Ir Dudi Setiabudhi, MM, dalam sambutannya. 
Lebih lanjut, beliau mengapresiasikan kepada generasi muda yang sangat antusias dan penuh semangat untuk menanamkan jiwa anti korupsi. 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Drs Encu Hermana, MM menambahkan, penanaman nilai-nilai dan semangat anti korupsi perlu diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang bertujuan untuk menciptakan karaker pemuda yang anti korupsi dan meningkatkan nilai-nilai kejujuran dalam diri para pelajar.

Senin, 25 Juli 2011

PANWASI DAN GAPENMASY : Pengobatan gratis bentuk kepedulian kepada masyarakat


Suara Rakyat Bekasi - Sukatani, Mencermati konstelasi kondisi bangsa saat ini, kegagalan di bidang sosial, politik, hukum, ekonomi, nyaris sempurna , kegagalan itu juga berkonsekuensi terhadap gagalnya indeks ekonomi nasional. Menurut BPS 2010 pertumbuhan ekonomi telah menciptakan lapangan kerja baru 3,34 juta orang, atau setiap 1 % pertumbuhan ekonomi, mampu menciptakan lapangan kerja baru 548.000 orang. Menurut kemenakertrans , 2010 hanya mampu menekan 1,5 %  dari total pengangguran, memasuki 2011 , penggangguran terbuka masih berada pada angka 9, 25 juta jiwa. 

Implementasi kegagalan kegagalan tersebut menyebabkan kondisi garis kemiskinan meningkat, melihat itu PANWASI   ( Paguyuban Wartawan Bekasi ) bekerjasama dengan GAPENMASY  ( gabungan potensi ormas dan lsm dan masyarakat ) mengadakan pengobatan gratis melibatkan ikatan dokter di kab. Bekasi sebagai bentuk kepedulian masyarakat yang semakin susah, ketika di temui di lokasi pengobatan gratis, kecamatan Sukatani kab Bekasi, minggu (24/7) , Ketua bid hukum PANWASI , Ujang Suryadi SH,   mengatakan, panwasi bukan hanya saja mengkoreksi orang atau istitusi atau sebagai sosial control, kita peduli kepada masyarakat , bukan hanya kepada masyarakat Sukatani saja ke depannya seluruh masyarakat di setiap kecamatan yang ada di  kabupaten dan kota Bekasi. Acara ini bekerjasama dengan Gapenmasy, dan tidak menutup kemungkinan bekerjasama dengan instansi atau ormas lainnya. Panwasi dibentuk bukan untuk menjadi rival PWI ( persatuan wartawan Indonesia ), Panwasi merupakan mitra pemerintah dan institusi lain.

Senada dengan Ujang, menurut Ketua umum Gapenmasy. Drs. H. Mustaqim Adam Tamara. Msi, dengan adanya pengobatan gratis ini merupakan lemahnya kinerja pemda setempat, masyarakat tidak tersentuh oleh kebijakan kebijakan yang di buat para pemimpin pemda, di kesempatan tersebut Drs. H. Mustaqim Adam Tamara.Msi mengkritik pemda setempat atau Bupati, " Jika pemda atau Bupati ingin mengikuti jejak Panwasi dan Gapenmasy, saat nya sekarang ini dan masih belum terlambat, karena kegiatan yang menyentuh masyarakat khususnya masyarakat kalangan bawah sangat diperlukan dan berguna buat mereka," ungkapnya lebih lanjut.

Dr Kolonel kesehatan. Rokib dari RS Dr Salamun Bandung yang ikut terlibat dalam pengobatan gratis ini memberikan respon yang positif. " event pengobatan gratis ini sangat di perlukan masyarakat khususnya kalangan ke bawah. Sebenarnya tugas ini merupakan jobdesk dari puskesmas sebagai tonggak utama / lini terdepan program kesehatan pemerintah. Banyak masyarakat yang tidak mengetahui program pemerintah seperti SKTM ( surat keterangan tidak mampu ) , gakin , Askin dll.  ini karena kurangnya sosialisasi puskesmas kepada masyarakat." ungkap nya.

Dalam acara pengobatan gratis ini di ikuti  700 warga sukatani yang berobat , melebihi dari rencana awal 500 warga, Beberapa tokoh masyarakat yang hadir  antara lain H. Heri Samsuri ,  Camat Sukatani, Kapolsek Sukatani , Danramil, Anggota Dewan. Selain pengobatan gratis ini  juga di hibur acara musik dangdut dengan artis artis ibu kota.

Jumat, 22 Juli 2011

Komando pejuang merah putih mendukung Fatwa MUI , Haram Tawuran


Suara Rakyat Bekasi - Jakarta, Kekerasan dalam segala bentuknya yang kerap kali terjadi di berbagai daerah menyiratkan kalau negeri ini mulai kehilangan jati diri sebagai bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika. Tawuran sesama warga sipil atau warga dengan aparat keamanan, politisi, bahkan juga kaum intelektual seperti pelajar dan mahasiswa.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun memberikan fatwa bahwa segala jenis kekerasan termasuk tawuran ini hukumnya haram. Hal ini setali tiga uang dengan pandangan Ki Kusumo yang disampaikan dalam sambutannya usai melantik Markas Daerah Komando Pejuang Merah Putih DKI Jakarta di GOR Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (21/7).

"Tawuran itu kan meresahkan masyarakat. Baik tawuran warga, pelajar atau mahasiswa. Jadi fatwa haram MUI itu jelas-jelas saya dukung," ujar Ki Kusumo yang juga Ketua Umum organisasi massa ini.

Produser film 13 Cara Memanggil Setan ini mengungkapkan kalau aksi tawuran adalah tindakan salah tempat. Karena tak seharusnya mencari musuh dari bangsa dan negara sendiri, karena perbedaan bukanlah alasan terjadinya perpecahan.

"Seharusnya memerangi siapa saja yang menghina negeri ini. Bukan berperang antar sesama anak bangsa. Kita harus buktikan bahwa Bhineka Tunggal Ika itu berbeda tapi tetap satu. Bukan mengedepankan perbedaan, hingga tawuran tak bisa dihindarkan," papar Ki Kusumo.

Pendapat serupa juga datang dari sejumlah artis film Drakula Cinta yang mendampingi Ki Kusumo, seperti Five Vi, Anindita Putri, Roni Dozer, Rosemarry dan Tamara Ciciel.

"Ya pokoknya kami cinta perdamaian, bukan kekerasan," ujar Five Vi yang diamini teman-temannya itu.

Kamis, 21 Juli 2011

MENKES BUKA INDONESIA NURSING EXPO 2011


Suara Rakyat Bekasi - Jakarta , Profesi perawat berada dalam satu ruang bersama seluruh jajaran kesehatan dan jajaran lintas sektor di tingkat Pusat maupun Daerah. Oleh karenanya, perawat hendaklah bersinergi dalam membangun kekuatan bersama, bahu membahu, melalui kerjasama erat dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sesuai proporsi, potensi kemampuan dan kompetensinya.

Demikian sambutan Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH saat membuka Seminar Keperawatan dan Indonesia Nursing Expo 2011 bertema Closing The Gap: Increasing Access and Equity through Nursing Service, di Jakarta (19/7). Acara digelar dalam rangka memperingati Hari Perawat Sedunia Tahun 2011. Hadir pada acara tersebut Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), para Kepala Dinas Kesehatan, direktur RS, pimpinan dari Institusi Pendidikan Tinggi Keperawatan, Pengurus Organisasi Profesi Kesehatan dan pimpinan Perusahaan Alat Kesehatan dan Farmasi

Menurut Menkes tema ini relevan dengan upaya Kemkes untuk meningkatkan akses masyarakat dalam pelayanan kesehatan yang bermutu. Upaya diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

”Tema ini sejalan dengan tema International Nurses Day. Keduanya bermakna agar perawat berperan aktif mewujudkan pelayanan kesehatan yang setara, adil dan terjangkau oleh masyarakat”, ujar Menkes.

Menkes menegaskan, pembangunan kesehatan belakangan sudah menunjukan hasil yang menggembirakan. Namun demikian, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dan disikapi dengan kerja keras dan kerja cerdas, seperti tingginya angka kematian ibu, angka kematian bayi, angka prevalensi gizi buruk, dan angka kejadian beberapa penyakit menular seperti AIDS, TB dan Malaria.

Menkes memaparkan beberapa isu pokok yang perlu diperhatikan diantaranya disparitas pelayanan kesehatan antar wilayah geografi, antar kelompok sosial ekonomi, dan antar gender; beban ganda pelayanan kesehatan, dimana penyakit menular, penyakit tidak menular, dan new emerging diseases harus ditangani sekaligus; serta belum optimalnya ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat dan alat kesehatan

Untuk menyikapinya, Menkes melakukan Reformasi Pembangunan Kesehatan yang mencakup 7 upaya, meliputi revitalisasi pelayanan kesehatan dasar dan pemenuhan Biaya Operasional Kesehatan (BOK); penyediaan obat dan alat kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan; penyediaan, distribusi, dan retensi SDM kesehatan yang bermutu, adil dan merata; pengembangan jaminan kesehatan bermutu universal coverage; keberpihakan kepada Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DPTK) serta penanganan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK); pelaksanaan reformasi birokrasi kesehatan; dan pengembangan world class health care. 

”Untuk menghilangkan disparitas pelayanan kesehatan, Kementerian Kesehatan juga mempunyai komitmen yang tinggi pada pencapaian sasaran Millenium Development Goals diantaranya melalui Program Jaminan Persalinan (Jampersal). Program ini merupakan terobosan untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan angka kematian anak”, tambah Menkes.

Menkes menegaskan, semua pihak harus mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan pelayanan kesehatan berupa globalisasi pelayanan kesehatan yang melampaui batas negara.

”Kita perlu menguasai teknologi kesehatan yang semakin maju. Sementara kompetisi dari tenaga kesehatan asing dan industri pelayanan kesehatan asing, semakin terbuka. Oleh karenanya kita harus mengembangkan world class health care atau pelayanan kesehatan kelas dunia”, ujar Menkes.

Menkes berpesan, kebijakan pelayanan keperawatan menuju profesionalisme pelayanan perlu terus dikembangkan, termasuk pembinaan teknis dan monitoring evaluasi pelaksanaan perawatan. Sementara itu, untuk menghadapi ASEAN Framework Agreement on Services 8 (AFAS 8) serta Liberalisasi jasa kesehatan asing lainnya, perlu dilakukan telaah pasar jasa untuk pelayanan keperawatan serta menetapkan standar pelayanan keperawatan dan kompetensi perawat yang diakui secara internasional.

”Gunakan forum Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Nursing Services ASEAN untuk melakukan harmonisasi terhadap standar – termasuk sistem pendidikan tinggi keperawatan”, tegas Menkes.
Indonesia Nursing Expo 2011 diselenggarakan untuk pertama kalinya oleh Direktorat Bina Pelayanan Keperawatan dan Keteknisian Medik Kemkes. Pameran berisi jenis-jenis pelayanan kesehatan dan keperawatan dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta. Selain itu dipamerkan pula industri alat kesehatan dan penunjang pelayanan keperawatan.

Menkes menilai belum semua orang menempatkan kesehatan sebagai prioritas utama dalam hidupnya. Saat ini masih banyak yang menganggap kesehatan penting ketika sudah jatuh sakit. Di samping itu kesadaran masyarakat tentang kesehatan sebagai investasi bagi peningkatan kualitas sumberdaya manusia masih rendah.
”Indonesia Nursing Expo 2011 merupakan momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pengambil kebijakan, pemangku kepentingan di berbagai tingkat akan arti pentingnya pelayanan kesehatan dan keperawatan serta kesehatan masyarakat sebagai investasi bagi peningkatan SDM agar dapat bersaing dengan bangsa-bangsa di dunia”, terang Menkes.

Pameran pada Indonesia Nursing Expo 2011, juga merupakan ajang saling tukar menukar informasi dan pengalaman dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan, keperawatan, perumahsakitan, fasilitas dan sarana pelayanan kesehatan, alat kesehatan, obat-obatan penunjang pelayanan kesehatan dan lain sebagainya, sehingga masyarakat umum mengetahui kemampuan bangsa Indonesia dalam menyediakan jasa layanan kesehatan dan keperawatan, sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.  Selanjutnya, saya berharap kepada para  perawat, para profesi kesehatan lain, para pengambil kebijakan, pemangku kepentingan di berbagai tingkat, para industri bidang kesehatan/ alat kesehatan, farmasi dan obat-obatan dapat memanfaatkan kesempatan pameran ini untuk melakukan edukasi dan advokasi kepada masyarakat umum tentang pentingnya kesehatan

FESTIVAL ANAK INDONESIA di ikuti 5.000 anak


Suara Rakyat Bekasi - Jakarta, Anak adalah harapan dan tumpuan bangsa. Mereka merupakan generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan dan cita-cita bangsa Indonesia. Untuk dapat bersaing di dunia global anak-anak perlu disiapkan dan ditingkatkan kesejahteraan serta kualitas mereka, yaitu kualitas kesehatan, pendidikan, sosial dan spiritual.

Demikian sambutan Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH pada acara Festival Anak Indonesia 2011 di Silang Monas Jakarta. Festival Anak Indonesia merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2011. Festival diikuti sekitar 5.000 anak dalam berbagai kegiatan, dengan jumlah pengunjung 30.000 orang.

Dalam sambutannya, Menkes menyatakan adanya peningkatan derajat kesehatan masyarakat termasuk kesejahteraan anak. Menkes mencontohkan menurunnya prevalensi gizi kurang pada balita dari 25,8% pada akhir tahun 2003 menjadi sebesar 18,4 % pada tahun 2007. Angka Kematian Bayi (AKB) menurun dari dari 35 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2004 menjadi 34 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2007.

“Kemkes menaruh perhatian besar terhadap perkembangan anak. Ada Direktorat Bina Kesehatan Anak yang meliputi Sub Direktorat Kelangsungan Hidup Bayi, Anak Balita, Pra Sekolah sampai pembinaan Kualitas hidup Anak usia Sekolah dan Remaja. Selain itu ada Pusat Inteligensia Kesehatan yang akan membangun karakter dan kemampuan inteligensi anak sejak masih dalam kandungan sampai anak tumbuh menjadi remaja”, terang Menkes.

Menkes menyatakan patut bersyukur telah memiliki Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Keberadaan UU tersebut menunjukkan perhatian dan komitmen bangsa dan negara menjamin terpenuhinya hak-hak dan perlindungan anak. Hak-hak itu antara lain hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan tumbuh kembang. Selain itu, hak untuk  berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat manusia serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang sejahtera, berkualitas dan terlindungi.

Pada kesempatan tersebut Menkes berpesan kepada anak-anak Indonesia untuk senantiasa belajar dengan baik dan banyak membaca untuk mengembangkan kreatifitas dan mewujudkan cita-cita di masa depan.

“Jagalah kesehatan tubuh kalian, rajin berolahraga dan selalu berperilaku hidup bersih dan sehat, jauhi rokok, narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya. Rajinlah beribadah, berbaktilah kepada kedua orang tua dan hormati guru-guru kalian. Jadilah anak-anak yang santun, berbudi pekerti dan berakhlak mulia. Sayangi teman-teman kalian, perkuatlah persahabatan, persaudaraan dan kerukunan dengan semua anak Indonesia  serta berupaya mengangkat martabat bangsa dan negara kita dengan prestasi kalian”, tambah Menkes .

Hari Anak Nasional tahun 2011 mengambil tema Anak Indonesia Sehat, Kreatif dan Berakhlak Mulia. Beragam kegiatan digelar dalam memperingati HAN 2011 seperti Festival Anak Indonesia pada tanggal 16 dan 17 Juli 2011 di Monas. Dalam festival dimeriahkan dengan pencatatan Rekor MURI: Menanam tanaman Obat (Herbal) pada media terbatas oleh 5000 anak, pameran, aneka kegiatan olah raga, parade seni, budaya, dan permainan tradisional anak Indonesia juga permainan modern.

Acara diikuti sekitar 5.000 anak termasuk anak usia dini, anak berkebutuhan khusus, anak dari Mobil Pintar dan Motor Pintar Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB), berbagai komunitas anak, sanggar seni dan budaya Indonesia, seniman, budayawan, pakar, yayasan/organisasi/instansi terkait, sponsor, dan masyarakat umum.

Semua kegiatan pada Festival Anak Indonesia  terbagi dalam 10 zona, yaitu zona anak Indonesia sehat; zona permainan tradisional anak Indonesia; zona mobil, motor, dan rumah pintar; zona jajanan/makanan tradisional, zona bimbingan/konseling Bapak+Ibu+Anak; zona pendidikan Ibu pekerti dan akhlak mulia; zona ilmu pengetahuan dan teknologi sederhana; zona qemar membaca; zona seni kerajinan tradisional; dan zona bebas.

Selain festival anak, kegiatan lain adalah skrining Tumbuh Kembang bagi anak-anak pegawai Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 19-20 Juli 2011; Kongres Anak Indonesia tahun 2011 pada tanggal 19-24 Juli di Bandung dan One Day for Children pada tanggal 21 Juli 2011 di halaman kantor Kementerian Sosial. Acara Puncak Peringatan HAN tahun 2011 direncanakan akan dihadiri Presiden RI, pada tanggal 23 Juli 2011 di Rama Shinta Hall, Dunia Fantasi Ancol. Acara HAN 2011 juga diisi dengan Pergelaran Wayang Orang dengan cerita ”Jaka Pengalasan” pada tanggal 24 Juli 2011 di TMII; dan Anak Indonesia 2011, Walk Nature and Plant Trees bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tanggal 24 Juli 2011 di Ragunan.

Beberapa kegiatan rangkaian HAN tahun 2011 yang telah dilaksanakan, yaitu Seminar “Skrining Bayi Baru Lahir dalam Upaya Mencegah Kecacatan pada Anak”; Seminar “Buku KIA, Hadiah Terindah bagi Anak”; Seminar ”Internet sehat, Pornografi dan Kesehatan Reproduksi”; Seminar tentang narkoba bagi anak jalanan; Seminar tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi anak di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu; Gebyar Posyandu dan Seminar Sehari mengenai Tumbuh Kembang Anak di Puskesmas Tanjung Priok; Wisata bersama Anak-anak Penderita Thalasemia dan Anak-anak Penderita Kanker; Sunatan Massal di RSUP Fatmawati; Lomba Menulis anak ”Aku Ingin”  hasil kerja sama dengan World Vision Indonesia; Konferensi Kota Layak Anak Asia Pasifik dan Forum Anak Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; serta kegiatan Jambore Anak yang dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial

Paripurna DPR Sahkan Draf RUU Pemilu


Suara Rakyat Bekasi - Jakarta, Rapat paripurna DPR RI mengesahkan draf Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pemilu menjadi usul inisiatif DPR RI.


“Apakah draf RUU Pemilu ini bisa disetujui sebagai usul inisiatif DPR,”kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung, selaku pimpinan Rapat Paripurna, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/7). “Setuju,” kata peserta rapat Paripuna di iringi tepukan tangan, dan ketukan palu.


Lebih lanjut Pramono menjelaskan, perihal materi yang belum ada kesamaan sikap di antara fraksi-fraksi di DPR RI, akan dibahas kemudian dalam rapat bersama antara DPR RI dengan pemerintah.


Ia menambahkan, dua hari lalu pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi di DPR RI sepakat untuk tidak melakukan voting terhadap usulan besaran persyaratan "parliamentary threshold" (ambang batas perolehan kursi di parlemen).


“Usulan dari Badan Legislasi DPR RI terutama masih adanya perbedaan mengenai persyaratan ambang batas perolehan suara partai politik untuk berada di parlemen, diterima sebagai bagian dari usul inisiatif DPR RI dalam draf RUU Pemilu,”tegasnya.


Sebelumnya pimpinan rapat meminta persetujuan kepada peserta rapat, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ignatius Mulyono, menyampaikan laporannya.

Jaksa Agung Diminta Selidiki Alasan Dibalik Pengajuan Kasasi Kasus Prita


Suara Rakyat Bekasi - Jakarta, Beragam pertanyaan dan kritikan tajam disampaikan kepada Jaksa Agung Basrief Arief terkait latar belakang keputusan untuk mengajukan kasasi terhadap kasus Prita Mulyasari. Beberapa anggota Komisi III menilai langkah Kejaksaan tersebut tidak berdasarkan landasan yuridis yang tepat sehingga patut diduga ada kepentingan dibalik putusan jaksa tersebut.

“Pengajuan kasasi Jaksa landasan yuridisnya tidak kuat ini menunjukkan lemahnya pemahaman kejaksaan terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. Jelas KUHAP menyebut terang benderang, perkara bebas tidak dikualifikasi bebas murni atau tidak. Jadi menurut saya Jaksa Agung perlu menyelidiki kenapa Jaksa begitu ngotot.  Saya dapat informasi Omni bekerjasama dengan Kejaksaan, apa keterkaitan itu yang  menjerat Ibu Prita,” tanya anggota Komisi III dari FP3 Ahmad Yani dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung di Gedung DPR RI, Senin (18/7/2011).

Sementara itu Nudirman Munir anggota Komisi III dari FPG mengingatkan keputusan mengajukan kasasi terhadap kasus Prita jelas berdasarkan keputusan Menteri Kehakiman dan Surat Edaran Mahkamah Agung yang dikeluarkan pada tahun 1983. Bagaimana mungkin menurutnya dua surat tersebut bisa mengalahkan aturan yang telah ditetapkan undang-undang. Sedangkan alasan Yurespredensi jelas tidak dapat digunakan.

“Pak semua tahu, kita masuk Fakultas Hukum sudah dijelaskan Yuresprudensi itu digunakan kalau tidak ada aturan hukumnya, kalau ada bukan Yuresprudensi namanya tapi malanggar hukum, melanggar undang-undang namanya,” pungkasnya. Nudirman mengingatkan kondisi ini seperti melihat aparat melakukan penegakan hukum dengan cara melanggar hukum. Baginya ini sudah merupakan peringatan pentingnya melakukan revisi KUHAP, memberikan sanksi terhadap aparat yang melakukan penegakan hukum dengan cara melanggar hukum.

Kekecewaan juga disampaikan oleh anggota Komisi III dari FPKS Aboe Bakar Alhabsy. “Saya tidak habis pikir sikap Kejaksaan Agung soal Prita. Permasalahannya adalah dia bukan koruptor Pak, dia cuma berkeluh kesah tentang pelayanan publik yang gak enak, masa kayak gitu dikriminalisasi. Mau apa ni maksudnya, Kejaksaan Agung?” Ia juga menyatakan mendukung upaya hukum yang dilakukan Prita untuk mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan tersebut.
Pada bagian lain anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Syarifudin Sudding meminta dilakukan revisi terhadap SOP yang selama ini berlaku di Kejaksaan. Ia menilai ada indikasi apabila Jaksa tidak melakukan kasasi atau upaya hukum terhadap suatu vonis maka Jaksa yang bersangkutan akan dieksaminasi. “Menurut saya SOP ini perlu direvisi,” tandasnya.

Menjawab hal ini Jaksa Agung Basrief Arief menjelaskan instruksi pertamanya pada saat dilantik adalah dalam penegakan hukum para Jaksa harus berorientasi pada keadilan, kepastian hukum dan kemamfaatan yang mengedepankan hati nurani. Baginya ini merupakan tantangan tersendiri karena sampai saat ini soal nurani tidak ada sekolahnya. “Tapi kita terus mencoba memotivasi Jaksa agar jangan menyamaratakan kasus-kasus yang ditangani,” imbuhnya.

Ia menambahkan kasus kasasi Prita akan menjadi perhatian Kejaksaan. “Saya, kedepan ingin menyampaikan InsyaAllah dengan instruksi saya, Jaksa tidak perlu gebyah uyah perkara yang ditangani. Kalau menyangkut rakyat kecil, tidak menyentuh kondisi yang berakibat pada perekonomisan dan sebagainya mungkin kita perhatikan seperti itu. Tidak perlu kasasi,” tandasnya.
Kasus Prita Mulyasari berawal dari dari tulisannya tentang pelayanan medis RS Omni, Tangerang, yang dikirimkannya ke teman-temannya yang lantas beredar di milis-milis. Manajemen Omni merasa keberatan dan membawa kasus ini ke pengadilan dengan dakwaan pencemaran nama baik. Prita dinyatakan bebas di tingkat kasasi pengadilan tinggi. Prita dibebaskan dari kewajibannya membayar denda sebesar Rp 204 juta. Tidak puas dengan putusan itu, Kejaksaan Negeri Tangerang akhirnya mengajukan kasasi.

Mahkamah Agung kemudian mengabulkan permohonan kasasi terhadap Prita. Ibu tiga orang anak ini akhirnya dijerat dengan Undang-undang ITE dan terbukti melakukan pencemaran nama baik lantaran telah menyebarkan keluhan layanan Rumah Sakit Omni melalui surat elektronik. Dengan putusan tersebut, Prita terancam kembali mendekam dalam bui selama 6 bulan.

Ketua DPR RI - Sistem Rekrutmen Partai Politik Perlu Diperbaiki

Suara Rakyat Bekasi - Jakarta, Salah satu penyebab rendahnya kinerja DPR periode 2009-2014 adalah belum baiknya sistem rekrutmen partai politik sehingga kurangnya kualitas kader-kader partai politik yang mengisi jabatan-jabatan publik baik di lembaga legislatif maupun eksekutif di pusat dan daerah. Sebagian besar partai politik belum melakukan rekrutmen dan pembinaan yang baik kepada para kadernya.

Demikian dikatakan Ketua DPR RI Marzuki Alie dalam sambutannya pada kuliah umum dalam rangka Dies Natalis ke 50 Universitas Negeri Makassar (UNM) yang berlangsung di Gedung Kemanunggalan ABRI dan Rakyat Jenderal M. Yusuf, Makassar Sulawesi Selatan kemarin (19/7).

Marzuki Alie memaparkan, dari sisi latar belakang pendidikan dan usia, anggota DPR periode 2009-2014 lebih baik dari periode sebelumnya. “Rata-rata lulusan S1 (47.7%), banyak yang S2 (35%), dan doktor (7.7%), usianya pun relatif lebih muda,” kata ketua DPR menjelaskan. Para pengamat politik menaruh harapan yang tinggi kepada anggota DPR 2009-2014 pada awal masa jabatannya mengingat 70% dari mereka adalah wajah baru. Tetapi setelah berjalan 2 tahun lebih, harapan itu belum terwujud.

Politisi Demokrat ini mengemukakan bahwa dengan pemilu suara terbanyak, beberapa partai politik melakukan cara-cara instan untuk merebut suara rakyat, seperti merekrut artis terkenal, melakukan politik uang, dan lain-lain. Calon-calon anggota legislatif yang diajukan bukan yang terbaik kapasitas, kapabilitasnya dan memiliki jiwa kenegarawanan, tetapi mereka yang terkenal atau orang yang memiliki banyak uang yang dipilih.  

Terhadap rendah kualitas DPR saat ini Alie meminta agar partai politik turut bertanggung jawab terhadap rendahnya kualitas DPR, karena konstitusi dan UU partai politik mewajibkan partai politik untuk melakukan pembinaan kepada para kadernya.

Selanjutnya Ia mengemukakan bahwa untuk memperkuat kelembagaan, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI telah merampungkan Rencana Strategis (Renstra) DPR 2010-2014, yang menjadi arah dan pedoman bagi segenap unsur yang ada dalam lingkungan DPR-RI selama 5 tahun ke depan. DPR juga berupaya membenahi sistem pendukung seperti tertuang dalam 7 prioritas pencapaian Renstra, yakni Penguatan Kelembagaan (Pembentukan Badan Fungsional Keahlian, Unit Pengawasan Internal, dan Reformasi Kesetjenan), Penguatan Kehumasan, Pengembangan Prasarana Utama, Pengembangan Perpustakaan Parlemen, Penguatan Sarana Representasi, dan Pengembangan e-parliament. “Semua itu untuk mewujudkan DPR sebagai lembaga perwakilan yang kredibel,” tegas Ketua DPR.       
 
Rumah Aspirasi
Terkait rumah aspirasi, Ketua DPR menjelaskan, selama ini masyarakat kurang mengerti apa yang dimaksud dengan rumah aspirasi. Rumah aspirasi adalah tempat yang disediakan bagi rakyat di satu daerah pemilihan untuk menyampaikan aspirasinya. Rumah aspirasi itu lintas komisi dan lintas fraksi, serta bersifat kolektif, tidak atas nama fraksi atau partai tertentu. “Dengan adanya rumah aspirasi di daerah-daerah, rakyat tidak perlu jauh-jauh datang ke Jakarta dengan ongkos yang mahal untuk menyampaikan aspirasi dan masalahnya,” tukasnya dan menambahkan, DPR juga sudah mengembangkan layanan pengaduan online melalui website dan SMS aspirasi untuk memudahkan rakyat untuk menyampaikan aspirasinya

RUU Ormas Sah Menjadi Usul Inisiatif Baleg





Suara rakyat Bekasi - Jakarta, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima hasil kerja Panja Rancangan Undang-Undang tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) dan memutuskan RUU ini menjadi usul inisiatif Badan Legislasi. Laporan hasil kerja Panja ini disampaikan Ketua Panja RUU Ormas, Sunardi Ayub, Selasa (19/7) di gedung DPR.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Badan Legislasi Ignatius Mulyono, Ketua Panja Sunardi Ayub mengatakan, RUU yang akan dibahas ini merupakan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. RUU ini masuk dalam salah satu Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2011 yang menjadi tugas DPR bersama-sama dengan Pemerintah untuk segera dilakukan pembahasan.

Sunardi menambahkan, untuk menyempurnakan draft RUU dimaksud, Panja telah melakukan rapat dengar pendapat, dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pemuda dan Olah Raga dan Mabes Polri.

Selain itu, katanya, Panja juga melakukan rapat dengar pendapat umum dengan mengundang beberapa Pakar dari Perguruan Tinggi, Pimpinan Organisasi Masyarakat, tokoh-tokoh keagamaan, Ormas Perempuan dan organisasi terkait lainnya. Panja juga telah melakukan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi dari daerah, yakni ke Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Sumatera Utara.
   
 Setelah dilakukan kajian secara mendalam atas semua masukan, maka judul RUU yang semula RUU tentang Organisasi Kemasyarakatan diubah menjadi RUU tentang Organisasi Masyarakat.

Sunardi mengatakan, beberapa substansi/materi muatan yang menjadi diskusi dalam RUU ini diantaranya adalah, mengatur tentang pendirian Ormas, pendaftaran, Hak dan Kewajiban Ormas, keanggotaan, keuangan, Badan Usaha Ormas, Pemberdayaan Ormas, pengawasan, penyelesaian sengketa, dan larangan.

Selain itu, RUU ini juga mengatur organisasi masyarakat asing tentang bagaimana memperoleh ijin operasional dari menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang urusan luar negeri dan mengatur tentang kewajiban dan larangan Ormas Asing, serta sanksi administrasi terhadap pelanggaran Ormas asing.

Tak lupa, RUU ini memuat tentang sanksi, yang mengatur tentang ketentuan mengenai sanksi terhadap Ormas, baik sanksi yang diberikan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta sanksi yang dijatuhkan oleh Putusan Pengadilan.

 Sanksi ini, kata Sunardi, dapat berupa sanksi administratif dan sanksi pembekuan dan pembubaran Ormas.
Dengan disetujuinya RUU ini menjadi usul inisiatif Baleg, selanjutnya Baleg akan mengajukan RUU ini ke Sidang Paripurna untuk dapat diputuskan menjadi usul inisiatif DPR

DPR Desak Pemerintah Segera Atasi Spekulan Tiket Mudik




Suara Rakyat Bekasi - Jakarta, DPR mendesak Pemerintah untuk segera mengantisipasi dan mengatasi munculnya spekulan tiket mudik lebaran. karena calo tiket sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik

Demikian disampaikan Abdul Hakim Anggota Komisi V DPR RI menanggapi berita ludesnya tiket kereta api untuk berbagai tujuan di Pulau Jawa, di Gedung DPR RI, Rabu (20/7).

Hakim secara khusus menilai,meningkatnya harga tiket pada periode H-4 sampi H-1 hingga lebih dari  100%, seperti KA Argo Lawu dari Rp. 225 ribu hingga Rp. 580 ribu, atau KA Argo Anggrek Jakarta-Surabaya yang harganya mencapai Rp. 650 ribu, dari semula Rp. 350 ribu, sangat memberatkan masyarakat. Terlebih tiket yang dijual resmi oleh PT. KA dinyatakan sudah habis terjual.  “Hal ini menunjukkan indikasi kuat mengenai keberadaan spekulan tiket mudik lebaran” tambahnya

Untuk itu, Abdul Hakim memandang perlunya Komisi V DPR RI memanggil Menteri Perhubungan beserta seluruh Dirjen dan Operator terkait, guna menjelaskan permasalahan ini pada Rapat Dengar Pendapat di Komisi V DPR RI. “Tujuannya agar dapat diambil langkah-langkah antisipatif guna mengoptimalkan pelayanan masyarakat dengan sumber daya yang dimiliki saat ini”, jelas Abdul Hakim yang juga merupakan Sekretaris Fraksi PKS DPR RI.

Menurut Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II ini, semakin tidak terjangkaunya harga tiket moda angkutan umum, akan memicu terjadinya peningkatan jumlah pemudik dengan kendaraan bermotor roda dua.

Kondisi ini akan menciptakan situasi kerawanan sosial dan keamanan di sepanjang jalur mudik di Pulau Jawa. Dalam pandangan Hakim, imbasnya adalah peningkatan pengerahan SDM untuk menangani dampak kemacetan, kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminal yang mungkin timbul.
“Akibatnya, hal ini akan mengalihkan konsentrasi  upaya peningkatan kualitas pelayanan angkutan mudik lebaran. Situasi ini yang ingin kita antisipasi sedini mungkin,”jelasnya

RUU tentang Penanganan Fakir Miskin Disahkan Menjadi Undang-Undang


Suara Rakyat Bekasi - Jakarta, Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR/Korpolkam, Priyo Budi Santoso mengesahkan RUU tentang Penanganan Fakir Miskin menjadi  menjadi Undang-Undang tentang Penanganan Fakir Miskin, di Gedung Nusantara II DPR, Kamis (21/7).   
Persetujuan tersebut telah ditandatangani oleh seluruh fraksi yang ada di DPR dan Pimpinan Komisi VIII serta Pemerintah yang diwakili Menteri Sosial, Menteri Keuangan, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya pada Rapat Kerja RUU Penanganan Fakir Miskin sebelum disahkan menjadi undang-undang di Sidang Paripurna.
Ketua Komisi VIII, Abdul Kadir Karding (F-PKB) dalam laporannya di Rapat Paripurna menjelaskan, ada tiga hal pokoki yang krusial dan melalui perdebatan panjang antara Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dengan Panja Pemerintah, yaitu pengaturan tentang sistem pendataan, pembiayaan dan penguatan kelembagaan yang menangani fakir miskin. Untuk mengatasi tiga masalah krusial tersebut, panja melakukan uji publik ke Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Timur yang hasilnya menjadi bahan Rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin), jelasnya.
Berkaitan dengan sistem pendataan fakir miskin, Karding menjelaskan, telah disepakati bahwa prinsip dalam pendataan adalah jangan sampai ada fakir miskin yang tidak terdata atau tercatat, sehingga tidak tersentuh atau terlayani oleh Negara. Oleh karena itu sebelum dilakukan pendataan, menteri sosial harus menetapkan kriteria fakir miskin sebagai dasar untuk melaksanakan penanganan fakir miskin setelah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. “Kriteria fakir miskin tersebut menjadi dasar bagi lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendataan untuk melakukan pendataan,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, menteri sosial juga melakukan verifikasi dan validasi terhadap hasil pendataan yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendataan. “Verifikasi dan validasi dilakukan secara berkala sekurang-kurangnya dua tahun sekali,” kata Karding seraya menambahkan verifikasi dan validasi dilakukan apabila terjadi situasi dan kondisi tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi seseorang menjadi fakir miskin.
Karding menambahkan, kesepakatan tentang pengaturan yang berkaitan dengan pembiayaan sebagai bentuk sumber pendanaan dalam penanganan fakir miskin yang meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dana yang disisihkan dari perusahaan perseroan, dana hibah baik dari dalam maupun luar negeri, dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
Menurutnya, rumusan substansi terkait dengan pendanaan juga mengatur tentang dana yang disisihkan dari perusahaan perseroan yang digunakan sebesar-besarnya untuk penanganan fakir miskin. Sedangkan pendanaan fakir miskin yang bersumber dari sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat merupakan sumbangan masyarakat dilaporkan dan/atau dikelola oleh menteri sosial.

Lebih jauh Karding menjelaskan, kesepakatan tentang penguatan kelembagaan telah menyepakati bahwa kementerian sosial menjadi leading sector dalam penanganan fakir miskin. Beberapa hal yang merupakan bentuk penguatan kelembagaan selain diatur dalam Pasal 7, 8, 9, 10, juga diatur dalam Pasal 19 yang menyatakan bahwa penanganan fakir miskin diselenggarakan oleh menteri secara terencana, terarah, terukur dan terpadu, tambahnya.
“Penanganan fakir miskin yang diselenggarakan oleh menteri dalam rangka pemenuhan kebutuhan akan potensi diri, sandang, pangan, perumahan dan pelayanan sosial. Sedangkan pemenuhan kebutuhan selain tersebut diatas diselenggarakan oleh kementerian/lembaga terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam koordinasi menteri sosial,” kata Karding.

Dia menambahkan, struktur RUU terdiri dari 9 Bab dan 44 Pasal. “Nantinya dalam rangka melaksanakan Undang-Undang tentang Penanganan Fakir Miskin mengamanatkan pembentukan tiga Peraturan Pemerintah dan dua Peraturan Menteri,” jelasnya.